PEMBEBASAN BIBID-CHANDRA KEPUTUSAN TEPAT
Pembebeasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibid Samad Riyanto dan Chandra Hamzah dinilai merupakan keputusan tepat. Hal itu dikemukakan Ketua DPR RI Marzuki Alie saat jumpa pers di press room DPR, Rabu (4/11).
Sebelumnya kedua Pimpinan KPK tersebut sempat ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun kemarin malam (3/11) keduanya dibebaskan.
”Keputusan Kepolisian untuk membebaskan Bibid Samad dan Chandra Hamzah sebagai tahanan Polri merupakan kebijakan yang tepat,” kata Ketua DPR Marzuki Alie.
Ia menilai apa yang telah dilakukan di dalam peradilan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dijadikan bahan bagi pihak Kepolisian dan Kejaksaan di dalam proses peradilan yang ada.
”Dalam konteks menjamin rasa keadilan dalam masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Ketua DPR berharap semua pihak dapat menghormati dan menciptakan situasi kondusif pada proses peradilan yang sedang berlangsung. ”Termasuk mendorong Tim Pencari Fakta agar dapat bekerja secara optimal didalam membantu proses peradilan tersebut,” ujar Marzuki Alie.
Lebih jauh, Ketua DPR menegaskan supaya pencatut nama Presiden SBY segera disidik. ”Kami merekomendasikan untuk dihukum berat,” tegasnya.
Ia juga minta supaya pihak berwenang menindaklanjuti hasil rekaman. Siapapun yang terlibat harus dihukum. ”Kalau memang Kabareskrim terlibat, jangan ragu-ragu dipecat,” ujarnya. (bs)